
Dalam mendirikan sebuah perusahaan di Indonesia, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) utama dan pendukung.Â
KBLI berfungsi sebagai kode untuk mengkategorikan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan.Â
Saat mendaftar, perusahaan diwajibkan memilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas bisnisnya, baik untuk KBLI utama maupun untuk KBLI pendukung.
Proses perizinan berusaha, yang sering kali dianggap sebagai beban administratif, sebenarnya memiliki peranan krusial dalam memastikan keberlangsungan dan kesuksesan suatu bisnis.Â